Metroterkini.com - Tokoh Masyarakat (Tomas) Kecamatan Batang Gansal, Ali Amsar sangat menyesalkan dalam pertemuan yang di gelar di aula kantor Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Camat Batang Gansal, Elinaryon, kehadirannya hahya di dominasi oleh pihak perusahaan.
Sementara dari pihak desa hanya Kades Belimbing, Jamaris. Sedangkan Kades Penyaguan, Siman tidak di undang, berikut perangkat desa, baik ketua RT dan RW juga tidak di undang.
"Sebagaimana dalam surat di berita acara tampak hadir di dominasi oleh managemen perusahaan, seperti PT PLM, PT PAS, PT SIR, PT IP, CV Nikmat Lestari dan sejumlah toke sawit. Tanpa ada melibatkan tokoh-tokoh lain yang seharusnya di undang dari dua desa tersebut," kata Ali Amsar.
Dikatakannya lagi, jika dalam pertemuan itu tidak ada melibatkan sejumlah tokoh Kecamatan Batang Gansal maka kita pertanyakan apa maksud dan tujuan dalam pertemuan itu.
"Persoalannya kan ini menyangkut harkat martabat orang banyak, khususnya masyarakat Kecamatan Batang Gansal. Persoalan ini kan masalah yang. Ya harus jelas uang itu dari mana dan peruntukannya untuk apa saja. Jangan seperti menutup-nutupinya. Ini yang harus di perjelas, uang itu untuk apa," tegasnya.
Sementara itu, di lain waktu dan kesempatan, Manager PT Sawit Inti Raya (SIR), Edi Juanda kepada awak media membenarkan bahwa perusahaannya di minta membayar iuran, seperti yang sudah di sepakati dalam berita acara.
"Ya benar. Pihak perusahaan telah membayar iuran untuk pembangunan (perbaikan) jalan desa. Adapun besaran iuran itu, berdasarkan hasil kesepakatan sebesar Rp27 ribu perhektar dari luas lahan kita. Artinya, perusahaan dan lainnya membayar sesuai luasan lahan yang telah di tetapkan oleh Camat Batang Gansal," jelasnya. [wa]